Pelaporan SPT Masa
-
Beranda
-
Pelaporan SPT Masa


Jangan Biarkan Kerumitan SPT Masa Menghambat Operasional Bisnis Anda.
Setiap bulan, bisnis Anda dihadapkan pada kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa) yang beragam. Proses yang rumit dan tenggat waktu yang ketat seringkali menyita waktu dan fokus Anda dari pengembangan bisnis inti. RFA Consulting hadir untuk menyederhanakan proses ini. Kami menyediakan layanan Pelaporan SPT Masa yang akurat, tepat waktu, dan efisien, memastikan kepatuhan pajak Anda tanpa mengganggu kelancaran operasional.
Kami Memahami Beban Pelaporan SPT Masa Anda:
- Banyak Jenis SPT Masa: PPN, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan lainnya, masing-masing dengan aturan dan formulir yang berbeda.
- Perubahan Regulasi yang Dinamis: Peraturan perpajakan bulanan dapat berubah, menuntut pemahaman yang selalu.
- Proses Pengumpulan Data yang Memakan Waktu: Mengumpulkan dan memverifikasi data transaksi bulanan bisa menjadi tugas yang melelahkan.
- Risiko Keterlambatan dan Kesalahan: Keterlambatan atau kesalahan dalam pelaporan dapat mengakibatkan denda dan sanksi.
- Kurangnya Fokus pada Bisnis Utama: Mengurus SPT Masa sendiri dapat mengalihkan sumber daya berharga dari aktivitas yang menghasilkan pendapatan.
RFA Consulting: Mitra Andal Anda dalam Manajemen SPT Masa.
Kami menawarkan solusi Pelaporan SPT Masa yang komprehensif, mencakup berbagai jenis pajak bulanan yang relevan dengan bisnis Anda. Tim ahli kami akan memastikan setiap SPT Masa dilaporkan dengan benar, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan perpajakan terbaru.
Layanan Pelaporan SPT Masa Kami Meliputi:
- Pelaporan SPT Masa PPN: Pengurusan faktur pajak, perhitungan PPN terutang, dan pelaporan SPT Masa PPN.
- Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21: Perhitungan, pemotongan, dan pelaporan PPh atas gaji dan penghasilan karyawan.
- Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 23: Perhitungan, pemotongan, dan pelaporan PPh atas jasa, sewa, dan penghasilan lainnya.
- Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 4 Ayat 2 (Final): Perhitungan dan pelaporan PPh final atas transaksi tertentu (misalnya, sewa tanah/bangunan).
- Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 15: Perhitungan dan pelaporan PPh atas penghasilan perusahaan pelayaran, penerbangan, dan lainnya.
- Pembuatan Kode Billing: Penerbitan kode billing yang akurat untuk pembayaran pajak bulanan Anda.
- Pengarsipan Dokumen Perpajakan: Pengelolaan dan pengarsipan dokumen SPT Masa secara sistematis (opsional).
- Konsultasi SPT Masa: Menjawab pertanyaan dan memberikan solusi terkait isu-isu SPT Masa yang Anda hadapi.
Keuntungan Mempercayakan Pelaporan SPT Masa Anda kepada Kami:
- Akurasi Terjamin: Tim kami memiliki pemahaman mendalam tentang peraturan SPT Masa dan memastikan laporan Anda akurat.
- Efisiensi Waktu dan Sumber Daya: Serahkan tugas rutin ini kepada kami, sehingga Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis.
- Kepatuhan Penuh: Kami memastikan semua SPT Masa Anda dilaporkan tepat waktu sesuai dengan regulasi terbaru.
- Minimalkan Risiko Sanksi: Dengan pelaporan yang akurat dan tepat waktu, Anda dapat menghindari potensi denda dan masalah perpajakan.
- Proses yang Terstruktur: Kami memiliki alur kerja yang jelas dan efisien untuk pengelolaan SPT Masa Anda.
- Komunikasi yang Proaktif: Kami akan mengingatkan Anda mengenai tenggat waktu pelaporan dan kebutuhan data.
- Harga yang Kompetitif: Kami menawarkan layanan berkualitas dengan harga yang sesuai dengan nilai yang Anda dapatkan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kami menangani berbagai jenis SPT Masa, termasuk PPN, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 Ayat 2 (Final), PPh Pasal 15, dan jenis SPT Masa lainnya sesuai kebutuhan bisnis Anda.
Kami membantu dalam pembuatan kode billing yang diperlukan untuk pembayaran pajak bulanan Anda.
Ya, kami secara aktif memantau perubahan peraturan perpajakan dan akan memberikan informasi yang relevan kepada klien kami.
Kami dapat berkoordinasi dengan sistem akuntansi Anda untuk mempermudah proses pengumpulan data pelaporan SPT Masa.
Kami akan mendampingi Anda dalam menghadapi proses pemeriksaan pajak dan membantu memberikan penjelasan yang diperlukan.
Komitmen kami adalah untuk memastikan setiap SPT Masa dilaporkan secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, membantu Anda menghindari risiko sanksi dan memastikan kepatuhan penuh.
Share this service: